RP 600 juta melayang ditipu `Nigerian scam'
- magedamuda
- Dec 22, 2015
- 1 min read
JAKARTA: Penipuan 'Nigerian scam' bukan sahaja di Malaysia tetap malahan juga di Indonesia. Seorang wanita mengalami kerugian sekitar Rp 600 juta lebih.
"Kedua tersangka ditangkap di Perumahan Legenda Wisata Zona Vivaldi, Cibubur, pada tanggal 15 Disember dini hari lalu," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombea Mujiyono kepada detikcom, Selasa.
Keduanya yakni AOC alias FJM (WN Nigeria) dan isterinya, seorang WNI berinisial RS. RS ikut diamankan kerana membuat akaun palsu untuk menampung wang hasil kejahatan.
"Keduanya diduga melakukan penipuan modus 'Nigerian scam'," imbuh Mujiyono.
Ia menambahkan kedua tersangka ditangkap atas laporan mangsa 28 November 2015.

"Mangsa mengalami kerugian hingga Rp 647 juta lebih," lanjutnya.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 8 buah handphone dan Simcard dan 1 buah laptop yang digunakan untuk melakukan kejahatan serta 3 buku akaun atas nama pelaku Nindy Helsa dan Bertha Ivanna Floren yang tidak lain adalah nama lain dari tersangka RS.
Comments